Dugaan Korupsi Ketua BPD Wadas Tak Tersentuh Hukum

KARAWANG, Pantura News—Dugaan korupsi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kab. Karawang, Jabar, H. Muksin, dilaporkan wakilnya ke Polres Karawang pada 12 Februari 2010.

E Sunandi selaku wakil ketua BPD sebagai pelapor dalam laporan polisi No. Pol : STPL/488/II/2010/Jabar/Wil Pwk/Res. Krw, dugaan korupsi mencapai 93 juta anggaran BPD, tanggal 12 Februari 2010. Laporan ditangani kepala satuan reserse dan kriminal unit Tipikor. Pelapor pun telah menyampaikan bukti-bukti dugaan korupsi berupa photo copy APBDes kepada penyidik.

Anggaran tersebut telah dialokasikan dalam APBDes tahun 2006 hingga 2009 yang bersumber dari ADD, bantuan pengusaha limbah, IRTD dan sewa tanah bengkok.

Berkaitan dengan penyidikan, sedikitnya empat orang anggota BPD telah dimintai keterangan, yaitu H Rifai, Wakil Nana dan Endang, termasuk pelapor sendiri. Bahkan sekretaris dan bendahara BPD sudah diminta keterangan termasuk H Muksin sendiri.

Namun, sampai 6 bulan laporan ke Polisi Resort Karawang tidak jelas penyelesaian. Baripka Pol Didi yang menangani perkara mengatakan data-data harus dilengkapi dan memanggil kembali semua BPD. Ternyata, sampai kini pemanggilan ulang tidak pernah dilakukan. Sehingga Didi selaku bawahan tidak berdaya akhirnya membiarkan penyidikan.

Sumber Pantura News.com di Desa Wadas mengatakan oknum polisi sering mendatangi rumah H Muksin di Kp Pintu Air. Bahkan yang menerima anaknya sendiri. Kedatangan oknum berseragam coklat tersebut diduga minta angpau. Sebab setiap datang tak lama menunggu setelah diselipkan sesuatu.

Sebuah sumber di Mapolres Karawang mengungkapkan, perkara korupsi tidak bakal bergulir. Sebab menurut sumber yang tidak mau disebut namanya itu, Kades Wadas Junaedi, telah memback-up perkara. Kasat Reskrim yang baru, AKP Fahmi Reja diberikan TV yang baru. Bahkan Kanit Tipikor kini Eksus, Ipda Pol Zamrul, ketika mengikuti pendidikan, ujar sumber, yang biayai Kades Junaedi.

E Sunandi ketika dihubungi di kediamannya di Kp Pintu Air Wadas mengatakan, ia telah menunjukkan kepeduliannya dalam pemberantasan korupsi. “Sekarang tinggal kemauan penyidik untuk melimpahkan ke kejaksaan supaya H Muksin diseret ke meja pengadilan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas dia.

Dia pun berjanji, kalau Polres Karawang tidak menindak lanjuti laporannya, pihaknya akan melaporkan ke institusi Polri yang lebih tinggi lagi.”Kalau laporan saya tidak lengkap, seharusnya penyidik minta supaya dilengkapi, bukan didiamkan,” ujarnya.
Sedangkan Didi ketika dikonfirmasi berjanji perkara dugaan korupsi tersebut tetap dilanjutkan. Tapi ia tidak menjelaskan kapan. esi

PT JP Pekerjakan Orang Tanpa Batas Waktu ?

KARAWANG, Pantura News—PT Jenindo Prakasa (PT JP) sebagai perusahaan distributor dinilai beberapa karyawannya melanggar pasal 77 dan 78 UU No13/2003 tentang ketenagakerjaan. Karyawan dituntut menyelesaikan pekerjaan secepat mungkin tanpa waktu istirahat sampai larut malam. Padahal karyawan dipekerjakan mulai pukul 08.00 pagi.

SETIAP pengusaha wajib melaksanakan ketentuan waktu kerja. Yakni, 7 jam sehari atau 40 jam dalam seminggu untuk 6 hari kerja. Delapan jam sehari atau 40 jam seminggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.

Pengusaha yang mempekerjakan pekerja melebihi waktu kerja sebagaimana dimaksud pasal 77 ayat (2), harus memenuhi syarat sbb: ada persetujuan pekerja yang bersangkutan. Waktu lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 3 jam dalam sehari dan 14 jam dalam 1 minggu. Maka pengusaha yang mempekerjakan pekerja melebihi waktu kerja wajib membayar upah kerja lembur, sebagaimana diatur pasal 78 ayat (1) UU No.13/2003.

Selain tidak menerapkan ketentuan perundangan tersebut, juga tidak melakukan kesepakatan kerja seperti diatur dalam pasal 54 UU No.13/2003. Akibat tidak jelasnya ketentuan yang berlaku sesuai perundangan, Fadly Ginanjar terpaksa mengundurkan diri. Menurut penuturannya, dia selama bekerja tidak jelas batas waktu kerja. “Masuk pukul 08.00 hingga pukul 01.00 dini hari. Selama kerja tidak mendapat makan dan uang transport,” ungkapnya.

Dia lebih lanjut mengungkapkan, untuk mencari makan dijaga ketat. Sementara di lokasi pabrik tidak ada pedagang nasi. “Lokasi pabrik jauh dari keramaian,” ungkapnya. Menurut Fadly, gaji yang diterima tidak lebih dari Rp. 1.100.000 tanpa uang lembur. Itulah sebabnya dia mengajukan pengunduran diri lewat surat tanggal 28 Juni 2010.

Kepala Personalia PT Jenindo Prakasa, Pista, Kamis (1/7), tidak bersedia dikonfirmasi. Dia mempercayakan kepada Slamet dan Efendi yang mengaku sebagai manager tanpa menyebut manager di departement mana.

Kedua manager ini menampik mempekerjakan Fadly melebihi waktu kerja yang berlaku. “Fadly masih percobaan. Dia belum bisa cepat mengoperasikan komputer. Keinginan dia sendiri kerja sampai larut malam hingga subuh,” jelas Efendi.

Ketika disinggung mengapa tidak diberi makan dan transport, termasuk kesepakatan kerja, “Setelah masa percobaan 3 bulan lolos baru diberikan dan termasuk kesepakatan kerja,” kata Slamet. Namun ketika fotocopy surat diperlihatkan Efendi mengungkapkan, “Itu kan bisa-bisanya dia menulis. Suratnya sudah saya terima, jadi tidak benar apa yang ia katakan.” (esi)

3 Korban Luka Bakar dan Rumah Hancur Akibat Tabung Elpiji Meledak

BEKASI, Pantura News—Warga Perumahan Pondok Ungu Permai Sektor V, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, korban luka akibat tabung gas elpiji meledak Minggu (4/7).

MENURUT beberapa warga, ledakan tersebut terjadi di dalam rumah yang terletak di Perumahan Pondok Ungu Permai Sektor V Blok A4 RT 001/006, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena Aceh Sulaiman (45) pemiliknya bersama keluarganya.sedang berpergian untuk menghadiri resepsi pernikahan di luar kota.

Suci salah satu warga mengaku mendengar sebuah ledakan keras menyerupai suara bom dari belakang rumah di bagian dapur, sehingga rumah itu hancur berantakan.

Saat kejadian berlangsung, jelas dia, kebetulan ada tiga orang tetangganya sedang berbincang di depan rumah tersebut terkena percikan api mengakibatkan sebagian tubuhnya terbakar.

Ketiga korban adalah Sumantri, Dasidi, dan Purwanto, mendapat luka bakar yang cukup serius dan harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi Barat.

Peristiwa itu, ujar Kikin warga lainnya, langsung mereka laporkan ke polisi dan memanggil petugas ambulans untuk membawa korban ke rumah sakit supaya segera dirawat. Menurut dia lukanya cukup parah, seperti di bagian badan dan tangan khususnya.

Kepolisian Metro Bekasi dan Polsek Babelan yang datang ke lokasi kejadian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) belum bersedia memberikan keterangan seputar peristiwa itu.

“Kami belum mengetahui penyebab ledakan gas itu. Yang jelas gas yang meledak berukuran tiga kilogram,” tutur salah satu petugas identifikasi Polrestro Bekasi Kabupaten. (esi)

Kapolres Metro Bekasi Instruksikan Razia Pengoplos Gas

BEKASI, Pantura News–Kepala Polisi Resor Metro Kota Bekasi, Kombes Imam Sugianto, telah menginstruksikan kepala polisi sektor setempat untuk merazia dan mencari pihak-pihak yang melakukan pengoplosan gas.

INSTRUKSI sudah kita berikan dan aparat di lapangan sudah bergerak. Hanya saja hingga sekarang belum ada temuan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (2/7), di Bekasi.
Selain razia pengoplosan gas, Imam juga menugaskan jajarannya untuk mencari pelaku dengan modus isi ulang gas serta tempat pembuatan peralatan gas ilegal pemicu sejumlah ledakan di daerah itu.

Dia mengatakan, beberapa tempat telah didatangi, sejauh ini tapi semuanya legal. Meski demikian, ia berkeyakinan ada tempat-tempat pengoplosan gas yang tidak memiliki izin beroperasi.

Dalam beberapa kali kejadian ledakan gas di daerah tersebut, beberapa orang yang akan dijadikan tersangka ternyata sudah lebih dulu meninggal akibat luka-luka bakar yang dideritanya.

Ledakan gas di Kota Bekasi yang tercatat telah mencapai lebih dari 10 kali mengakibatkan 20 orang luka bakar. Penyebab ledakan gas diduga adanya tabung palsu bukan milik Pertamina berikut regulator, selang, dan asesoris yang berkualitas rendah.

“Penyebab sejumlah ledakan gas dugaannya mengarah ke sana selain dari masyarakat sendiri yang tidak tanggap dalam menempatkan tabung serta ventilasinya,” jelasnya.
Kombes Imam minta warga di Kota Bekasi waspada terhadap tabung gas berkaitan terjadinya beberapa kali ledakan sampai menyebabkan korban luka-luka dan kerusakan bangunan.

Kapolres mengakui ia telah memerintahkan aparatnya mendata agen penjualan dan pengisian tabung gas sekaligus meneliti izin yang kemungkinan ada perbuatan pidana di dalamnya.

“Kami menengarai ada upaya memindahkan isi dalam tabung gas ukuran 12 kg ke tabung ukuran 3 kg. Kegiatan tersebut jelas menyalahi aturan dan tidak bisa dilakukan sembarangan orang,” tandasnya.

Dari catatan aparat beberapa ledakan gas terjadi. Seperti di Ruko Jembatan Sembilan Rawa Lumbu mengakibatkan empat orang menderita luka. Purwadi (31) selaku pemilik usaha, Suroto, Surkijan, dan Suheri menderita luka bakar akibat ledakan. Sedangkan Neni Rahayu yang tinggal bersebelahan menderita luka di beberapa bagian tubuh.

Sebelumnya, ledakan gas juga terjadi di perumahan Taman Firdaus IV blok E No 1, Jatiasih Kota Bekasi, mengakibatkan 4 orang luka bakar. Kejadian lain di kantin SDN 3 Marga Mulya juga menyebabkan Syarif (50) seorang pedagang sayuran menderita luka bakar.

Wakil Presiden Komunikasi Pertamina, Basuki Trikora Putra, di Bekasi mengatakan, ledakan yang terjadi bukan berasal dari tabung gas. Melainkan dari gas yang bocor, baik melalui selang maupun aksesorisnya. “Pertamina menyediakan tabung gas yang sudah memenuhi persyaratan setelah dilakukan uji produknya. Dan bila tabung digunakan dengan benar tidak akan sampai menimbulkan ledakan,” katanya.

Dikatakan, ada sebanyak 45 juta tabung gas ukuran 3 kg yang beredar. Dan tabung tersebut memiliki masa pakai yang perlu uji penekanan gas setelah digunakan tiga tahun.
“Bila tabung digunakan dengan benar dan ditempatkan pada permukaan datar serta dirawat maka tidak akan terjadi ledakan,” katanya. (esi)

Kantor BNI Karawang Hangus Terbakar

KARAWANG, Pantura News—Kantor Bank Negara Indonesia Cabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat di Jalan Raya Tuparev, Minggu (4/7), hangus terbakar.

KETERANGAN sejumlah saksi mata, kebakaran tersebut terjadi pada Minggu pagi (4/7) pukul 05.00 WIB. Awalnya diketahui setelah asap keluar dari celah-celah gedung kantor Bank Negara Indonesia (BNI) Karawang itu.

”Api berkobar di sekitar bangunan bank, hanya terlihat asap mengepul yang keluar dari bangunan itu. Semakin lama, asap yang keluar dari dalam bangunan semakin banyak,” ujar Maman warga Sadamalun Karawang

Setelah asap semakin banyak, Nana salah seorang petugas keamanan bank tersebut kemudian melaporkan ke Polres dan Pemadam Kebakaran Dinas Cipta Karya Karawang.
Rosid petugas pemadam mengatakan, dari luar tidak ada api yang berkobar. Api hanya terlihat di dalam dan belakang bangunan. BNI itu. “Asap yang banyak keluar, itu bersumber dari sejumlah kabel komputer dan air conditioner (AC),” jelasnya.

Asap mengepul keluar dari bangunan bank tersebut, akhirnya padam setelah sejumlah petugas pemadam kebakaran datang ke tempat kejadian perkara. Terdapat empat truk pemadam kebakaran Dinas Cipta Karya dan truk pemadam kebakaran dari beberapa kawasan industri datang untuk memadamkan kebakaran yang terjadi di bank tersebut.

Sejak pukul 6.00- 8.00 WIB, petugas memadamkan asap yang terus mengepul. Selanjutnya polisi dari Polres Karawang memasang garis polisi di lokasi sekitar bank untuk dilakukan olah tempat kejadian pekara. Sampai sekarang belum diketahui kerugian dan penyebab kebakaran itu. Namun, untuk sementara petugas menduga kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik.(esi)

Gemppur Lempari Kantor Wali Kota dengan Telur Busuk

BEKASI, Pantura News—Sejumlah aktivis dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Pemuda untuk Rakyat (Gemppur) melempari kantor Wali Kota Bekasi dengan telur busuk, Jumat (2/7). Aksi itu sebagai bentuk kekecewaan terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 200 juta pejabat BPK Jawa Barat yang dilakukan pejabat Pemkot Bekasi.

DUA pejabat Kota Bekasi yang diduga pelaku suap tersebut, Kepala Bidang Aset dan Akuntansi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, HS dan Kepala Inspektorat Herry, LH, saat ini sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator aksi Gemppur, Indra Lesmana mengatakan, aksi protes ditujukan kepada Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad, yang seharusnya bertanggungjawab kasus suap tersebut. “Kami mendesak wali kota bertanggungjawab atas perbuatan bawahanya,” ujar Indra.

Pengunjuk rasa juga mendesak BPK Pusat mengaudit ulang keuangan daerah Kota Bekasi periode 2009 dan mendukung KPK mengusut tuntas kasus suap yang dilakukan oleh pejabat Kota Bekasi. “Kami meminta semua yang terlibat ditahan,” tegas Indra.

Aksi demo itu sempat ricuh ketika pengunjuk rasa melempari telur busuk tepat di jendela ruang kerja Mochtar Mohamad. Sejumlah polisi pamong praja tersinggung akibat tindakan tersebut. Akhirnya, adu pukul tidak terhindarkan. Pengunjuk rasa sebagian berhamburan untuk kabur. Beberapa perangkat demonstrasi disita, seperti bendera berwarna merah.

Juru bicara Pemerintah Kota Bekasi, Endang Suharyadi mengatakan, perkara suap yang dilakukan Herry Suparjan dan Herry Lukmanto Hari adalah kewenangan KPK untuk menyidik. “Kami tidak tahu menahu, soal proses hukum adalah kewenangan KPK,” katanya. Pantura News

8 Lagi PNS Pemkot Bekasi akan Diperiksa KPK

JAKARTA, Pantura News—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa 8 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Karena mereka terkait dengan kasus HS dan HL pegawai Pemkot Bekasi yang diduga menyuap Auditor BPK III Jabar berinisial S.

“Ya ada 8 orang PNS Pemkot Bekasi (yang diperiksa),” ujar juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/7).

Menurut Johan, ke-8 PNS tersebut diperiksa sebagai saksi dalam lanjutan kasus itu. Yakni, Agus Santoso, Muhammad Kosim, Adi Rosadi, Sutarman, Jufri Bota, Edi Muhammad, Hadiat, dan Aidil.

Sedangkan HS dan HL telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap auditor BPK Jabar berinisial S dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan EH, auditor BPK III Jabar lainnya, sebagai tersangka. Dia diduga menerima bagian dari uang suap sebesar Rp 200 juta yang diberikan oleh tersangka HS dan HL. Pantura News

Akibat Ulah Oknum LSM KOMPAK Warga Sindang Mulya Resah

KARAWANG, Pantura News—Masyarakat tiga desa, Rabu (1/7), merangsek ke Dusun Ciampel Desa Sindang Mulya, Kec Kutawaluya, Kab.Karawang, Jabar, dengan bersenjatakan pentungan dan golok. Warga hendak menghakimi Carim oknum anggota LSM KOMPAK karena dinilai selalu bersikap ala premanisme terhadap warga.

MASYARAKAT yang berasal dari Desa Penyingkiran, Sampalan, Waluya, Mulyajaya dan Kuta Gandok, emosi tersulut setelah mendengar sepeda motor milik Oco dirampas Sandang yang mengaku kolektor PT Adira cabang Karawang. Warga mengetahui ternyata bekerja sama dengan Carim dan Inan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Komando Penegak Keadilan (LSM KOMPAK).

Perampasan sepeda motor yang selama ini jadi sumber nafkah, Oco warga Dusun Ciampel Desa Sindang Mulya, merasa diberlakukan sewenang-wenang. Apalagi sepeda motor merek Suzuki Shogun itu ia terima sebagai gadaian dari salah seorang warga Jakarta. Bahkan selama 6 tahun sepeda motor tersebut sehari-harinya aman-mana saja dijadikan ojek.

Menurut keterangan warga, sejak empat tahun lalu hingga sekarang tindakan oknum yang mengaku LSM KOMPAK itu, tidak sedikit masyarakat di belahan pantai utara Karawang itu menjadi korban perampasan sepeda motor. Menurut beberapa masyarakat, tindakan main rampas itu didiamkan selama ini, karena takut kepada Bupati Karawang sebagai bemper.

“Kok LSM KOMPAK jadi debet kolektor dan main rampas saja. Setahu saya namanya LSM harus berpihak kepada masyarakat bukan menindas. Tindakan itu sama saja di jaman BR. Harusnya masyarakat dituntun supaya sadar hukum bukan lantas ditindas dan disakiti,” papar Arfat Kepala Desa Sindang Mulya.

Dia menyesalkan Carim selaku warga Desa Sindang Mulya bertindak di luar hukum,”Selaku LSM seharusnya menyampaikan masalah kepada kepala desa guna penyelesaian bukan main rampas begitu saja. Kecuali setelah dilaporkan tidak ada respon baru bertindak,” pintanya.

Arfat sempat was-was kalau Carim sampai ditemukan warga yang sedang emosional. Dia mengakui tidak menjamin keselamatan jiwa Carim, ”Beruntung Carim bisa meloloskan diri,” imbuhnya.

Sebuah sumber di desa tersebut mengungkapkan, Sandang via telepon celular sempat meminta disediakan uang sebesar Rp.600 ribu. Tapi Oco menyanggupi hanya Rp.400 ribu. Itu pun tidak jelas di mana sepeda motor disimpan.

Kepala Ketentraman dan Ketertiban (Tarantib) Desa Sindang Mulya, Tewo, kini menangani permasalahan itu. Namun, ketika dia melakukan pengecekan di PT Adira Cabang Karawang, keterangan yang didapat tidak memiliki nama Sandang sebagai kolektor. Begitu juga sepeda motor yang dirampas tidak ada dalam gudang.

Sumber lain mengungkapkan, selama ini menyaksikan oknum LSM KOMPAK kerap foya-foya di tempat bajidor, mabok-mabok alkohol dan main judi. “Mereka nikmat dengan uang hasil pemerasan rakyat kecil,” papar sumber yang minta namanya tidak ditulis.

Menurut keterangan yang dihimpun Pantura News.com mengharapkan instansi terkait yang membidangi organisasi massa supaya membubarkan LSM KOMPAK karena sudah cukup meresahkan warga di belahan utara Karawang. Jika tidak, masyarakat tidak akan segan-segan melakukan perlawanan yang kelak mangakibatkan kerugian bagi oknum LSM tersebut.

“Kami sudah cukup sabar. Siapa yang memilih Carim dan Inan jadi anggota LSM, tidak lebih bermodalkan KTP saja.Tapi kepala desa dipilih rakyat pantas dihargai semua pihak kalau ada warganya bermasalah guna penyelesaian. Saya masih sanggup menuntaskan masalah warga saya yang terlibat suatu permasalahan,” papar Arfat di kediamannya, , Jumat (2/7).

Sekretaris Desa Sindang Mulya, Rohman, juga menyesalkan sikap Carim membuat warga desa itu tidak tenang. Apalagi belum lama ini ada warga yang kehilangan sepeda motor ketika diparkir di jalan dekat pesawahan. Tapi beruntung, sepeda motor berhasil diselamatkan setelah 1 dari 2 curanmor berhasil ditangkap sampai babak belur.

Namun, menantu Kades Arfat korban kecelakaan ketika pencuri yang dibonceng hendak diselamatkan ke pospol Kuta Waluya, tiba-tiba ditarik massa sampai terjatuh. Sementara itu, Pantura News com belum berhasil mengkonfirmasi Carim karena tidak ada di kediamannya. Begitu juga Inan tidak ditemukan alamatnya di Rengasdengklok. Pantura News

Satu Lagi Auditor BPK KPK Tetapkan Jadi Tersangka

JAKARTA, Pantura News—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan satu lagi auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. III menjadi tersangka kasus dugaan suap oknum pejabat pemerintah Kota Bekasi

JURU bicara KPK, Johan Budi SP, mengungkapkan hal itu dalam keterangan pers, Rabu (30/6) malam, di Jakarta. Sebagai tersangka adalah EH setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan sejak pekan lalu dan berakhir pada Selasa (29/6). “EH ditetapkan tersangka, sebelumnya statusnya hanya sebagai saksi. Ternyata ditemukan bukti-bukti kuat dugaan keterlibatan EH. Sejak kemarin hingga kini dia masih diperiksa sebagai tersangka,” ujarnya.

Dia menjelaskan, EH dijerat dengan pasal 12a atau pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), dan atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), “Keterlibatannya cukup signifikan. Tapi saya belum bisa jelaskan apa karena masih didalami secara intensif,” jelasnya.

EH ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di gedung KPK Jakarta. Dia dimasukkan ke dalam mobil tahanan pada pukul 22.20 WIB. Ketika ditahan, EH tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan. Ia langsung memasuki mobil tahanan bernomor polisi B 2040 BQ dengan dikawal beberapa petugas KPK.

Christine Sutjipto, pengacara EH menjelaskan, kliennya akan ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Namun, menolak berkomentar tentang kasus yang menjerat kliennya. “Saya belum bisa berkomentar karena ini kan masih dalam proses pemeriksaan penyidikan,” ujar Christine.

Johan Budi menambahkan, EH masih akan menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK. Dugaan sementara, dia diduga ikut menerima uang suap yang diterima oleh S. Suap itu diduga untuk memanipulasi hasil audit yang dilakukan BPK Jabar III terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi–yang intinya supaya hasil audit tersebut dinyatakan wajar tanpa pengecualian (WTP).

Pekan lalu, KPK telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni Kepala Bidang Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bekasi, HS. Inspektur Wilayah Kota Bekasi HL dan Kepala Sub Auditoriat BPK Jabar Wilayah III S.

S ditangkap tim KPK karena menerima uang sebanyak Rp 200 juta dari HS dan HL. Dalam penangkapan, tim KPK juga menemukan uang senilai Rp40 juta dalam tas kerja S dan Rp32 juta yang tersimpan dalam sejumlah amplop di tas kerja S.

Saat ini HS ditahan di ruang tahanan Polres Jakarta Pusat sedangkan HL ditahan di Rutan Cipinang, sementara S ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.
Sebelumnya S dan HS ditangkap KPK di rumah S di kawasan Lapangan Tembak, Cikutra, Bandung. Berdasarkan keterangan S dan HS di lokasi, KPK kemudian berangkat ke Bekasi menuju kediaman HL yang kemudian ditangkap bersama S dan HS. Kemudian penyidik membawanya ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Dari keterangan awal, uang yang ditemukan itu akan dijadikan uang pelicin untuk mendapatkan hasil audit BPK berstatus Wajar Tanpa Pengecualian untuk Pemkot Bekasi. Akibat perbuatan tersebut, KPK menjerat para tersangka dengan pasal 5 ayat (1) dan atau pasal 5 ayat (2) dan atau pasal 11 dan atau pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kominfo-Newsroom, MetroTV

Ratusan Orangtua Calon Siswa Ngamuk di Diknas

BEKASI, Pantura News—Ratusan orangtua calon siswa SMP dan SMA negeri mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi di Jalan Lapangan Tengah, Margahayu, Rabu (30/6) dan mereka mengamuk.

KEMARAHAN para orangtua itu dipicu karena tidak responsifnya pihak Dinas Pendidikan terhadap tuntutan penambahan waktu pengurusan pindah rayon. “Kami minta pengurusan pindah rayon dibuka lagi dan harus bisa selesai hari ini juga. Karena besok sudah hari terakhir pendaftaran siswa baru!” teriak Hermin (45) salah satu orangtua siswa.

Orangtua calon siswa tersebut kemudian naik ke lantai dua. Mereka berteriak-teriak meminta Kepala Dinas Pendidikan, Kodrato, segera keluar menemui mereka. Tak sabar menunggu, mereka pun merangsek masuk ke ruang pelayanan. Bahkan sebagian di antaranya mengamuk. Meja staf Dinas Pendidikan rusak dijebol dan isi rak diobrak-abrik, sehingga sebagian dokumen tercecer di lantai.
“Kami sudah tiga hari bolak-balik ke sini. Harus dibuka hari ini juga, enggak ada tunda-tunda lagi,” teriak salah satu orangtua calon siswa penuh emosi.

Sehari sebelumnya, ada sebagian dari orangtua calon siswa itu telah mendatangi kantor DPRD Kota Bekasi minta suapaya wakil rakyat mendesak Dinas Pendidikan Kota Bekasi membuka kembali pelayanan pengurusan pindah rayon.
“Setidaknya 200 orang telah mengumpulkan fotokopi data anak mereka untuk diurus pindah rayonnya,” kata Intan salah satu fasilitator orangtua calon siswa.

Kemarahan teredam saat Kepala Seksi Dana dan Perencanaan Bina Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Nimas Sobariah menyatakan, pelayanan pengurusan pindah rayon akan dibuka kembali. “Sekarang sedang dipersiapkan. Tidak ada gunanya ibu-ibu teriak marah-marah di sini,” katanya.

Tak lama kemudian, Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bekasi, Hanan Tarya, muncul bersama Ketua Komisi D DPRD Herry Koswara. Hanan menyatakan, Dinas Pendidikan akan membuka kembali pelayanan pindah rayon bagi calon siswa asal luar Kota Bekasi. Namun, pembukaan kembali itu hanya satu hari.
“Atas desakan warga dan DPRD Kota Bekasi, pengurusan pindah rayon dibuka lagi, tapi hanya untuk satu hari,” ujar Hanan.

Para orangtua calon siswa itu akhirnya diarahkan untuk melakukan pengurusan pindah rayon yang dipusatkan di SDN Margahayu V yang terletak di samping kantor Dinas Pendidikan. Ratusan orang terpaksa antre menunggu giliran.

Petugas sempat kewalahan karena para orangtua calon siswa itu berebut untuk menyelesaikan pemberkasan. “Harus mau antre. Jangan khawatir, kami akan layani sampai pukul 20.00,” kata Hanan.
Dia menambahkan, jadwal pelayanan urusan pindah rayon yang telah dilaksanakan pada 21-23 Juni 2010 itu, sebenarnya sudah sesuai dengan pertimbangan panitia. “Pengalaman tahun lalu, kalau jadwal pengurusan pindah rayon tidak dipisahkan dengan jadwal pendaftaran PPDB online, orangtua siswa sendiri yang repot. Pelaksanaannya dipisahkan agar orangtua siswa bisa lebih konsentrasi terhadap setiap tahap pendaftaran,” ujarnya.

Herry Koswara menyatakan, tidak ada yang salah dengan pembukaan kembali pelayanan administrasi untuk pindah rayon calon siswa asal luar Kota Bekasi itu meskipun Dinas Pendidikan telah menetapkan bahwa jadwal pelayanan pindah rayon adalah tanggal 21-23 Juni. “Pembukaan kembali ini kan bagian dari pelayanan kepada warga. DPRD akan mem-back up sepenuhnya,” ujarnya. kompas